Pengamat: Pembunuh PNF Jangan Hanya Sekedar Dipenjara!

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 18:10 WIB
Pengamat: Pembunuh PNF Jangan Hanya Sekedar Dipenjara!
Pengamat: Pembunuh PNF Jangan Hanya Sekedar Dipenjara!
A A A
JAKARTA - Pengamat sosial dan budaya Universitas Indonesia Devie Rachmawati menilai pelaku pembunuhan bocah PNF (9) yang ditemukan tewas di dalam kardus di Cengkareng, Jakarta Barat jangan hanya sekedar mendapat hukuman penjara.

"Siapa pun nanti pelakunya yang nantinya akan terindifikasi bisa jadi jangan-jangan pelakunya adalah paedofilia," ujar Devie kepada Sindonews, Sabtu (10/10/2015). (Baca: Agus Ditetapkan tersangka Kasus Pembunuhan PNF)

Devie mengaku jika pelakunya seorang paedofilia, ketika dihukum maka harus ada juga rehabilitasi. Pasalnya, hukuman kurungan penjara seumur hidup sekalipun tidak akan membuat efek jera bagi si pelaku.

"Harus ada rehabilitasi, karena jika nantinya dihukum kemudian bebas dan kembali ke masyarakat belum tentu si pelaku merasa kapok," tutupnya.

PILIHAN:

Kepergok, Begal Umbar Tembakan di Harapan Indah

Penasaran, Ayah PNF 'Panggil' Arwah Anaknya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)