Kaus Kaki Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Kamis, 08 Oktober 2015 - 19:13 WIB
Kaus Kaki Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Kaus Kaki Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
A A A
JAKARTA - Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang ditemukan polisi dalam kasus kematian Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng (9), terdapat di kaus kaki korban diduga milik tersangka. Namun, polisi belum memastikan apakah saksi yang ditahan saat ini adalah pelaku pembunuhan Eneng.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, polisi telah melakukan uji forensik pada tubuh korban serta barang yang ditemukan di tempat mayat Eneng ditemukan. Hasilnya, terdapat satu barang yang didalamnya ada DNA salah satu saksi.

"Uji forensik terhadap tubuh korban serta barang-barang di TKP. Dari benda yang ditemukan kemarin, terdapat DNA salah satu saksi yang kita amankan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, barang yang ditemukannya itu berupa kaus kaki korban yang biasa dipakai Eneng untuk sekolah tiap harinya. Pihaknya pun telah menunjukan kaus kaki tersebut ke hadapan ibu korban dan hasinya dinyatakan itu memanglah satu-satunya kaos kaki milik korban.

"Sudah dikonfrim ke ibu korban, barang itu adalah kaus kaki korban. Sudah ditunjukan kepada ibu korban dua kali dan ibu korban mengakui serta menyatakan itu satu-satunya kaus kaki korban dan bahkan kadang bergantian memakai dengan kakaknya," pungkasnya.

Meski demikian, tambah Khrisna, polisi enggan untuk membeberkan identitas saksi tersebut. Karena, polisi tidak bisa menentukan tersangka secara gegabah tanpa didasari alat hukum yang kuat.

"DNA di dalam kaus kaki itu identik 99% dengan DNA salah satu saksi. Namun ini belum menggambarkan pidananya. Maka itu, kami tidak ingin salah menetapkan tersangka," pungkasnya.

PILIHAN:

Sering Dimarahi, Murid Bacok 2 Guru Sampai Kritis
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9991 seconds (0.1#10.140)