Profil Sheikh Saud Al Shuraim, Imam Masjidil Haram yang Mundur karena Tak Pimpin Tarawih

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:28 WIB
loading...
Profil Sheikh Saud Al Shuraim, Imam Masjidil Haram yang Mundur karena Tak Pimpin Tarawih
Sheikh Saud Al Shuraim mengundurkan diri sebagai imam Masjidil Haram setelah tak masuk dalam daftar imam Tarawih tahun ini. Dia tak masuk daftar karena memasuki masa pensiun. Foto/Haramain Sharifain
A A A
JAKARTA - Imam Masjidil Haram , Sheikh Saud Al Shuraim mengungkapkan pengunduran dirinya setelah 32 tahun memimpin salat di situs tersuci umat Islam di Makkah tersebut.

Menurut laporan dari laman Haramain Sharifain, pada Februari 2023, Sheikh Saud Al Shuraim telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai imam Masjidil Haram.

Pengunduran diri tersebut tidak berselang lama dari waktu perilisan jadwal tahunan imam salat Tarawih untuk Ramadhan 2023.

Sheikh Saud Al Shuraim tidak dimasukkan sebagai imam dalam jadwal salat Tarawih karena telah memasuki masa pensiun.

Profil Sheikh Saud Al Shuraim

Sheikh Saud Al Shuraim merupakan imam dan khatib di Masjidil Haram selama 32 tahun. Dia pensiun usai memimpin salat pada 12 Rabiul Awal 144 H atau pada Oktober 2021 lalu.



Pria kelahiran 1966 ini dikenal sebagai qari Al-Qur’an. Dia memulai pendidikannya dengan bersekolah di Sekolah Dasar Areen kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Model dan Sekolah Menengah Al-Yarmouk yang semuanya berada di Ibu Kota Arab Saudi.

Al Shuraim sempat bergabung dengan Departemen Keyakinan Islam dan melanjutkan kuliah di perguruan tinggi fundamental agama di Universitas Islam Imam Mohammad bin Saud pada tahun 1984.

Dia meraih gelar magister tahun 1992 dari universitas yang sama dengan mendalami bidang yurisprudensi komparatif dari Institut Yurisdiksi Tertinggi.

Tiga tahun berselang, dia meraih gelar doktor dalam bidang fiqih Islam dari Universitas Umm Al-Qura tiga tahun berselang.

Dalam perjalanan kariernya, Al Shuraim sempat dipercaya untuk menjadi hakim di Pengadilan Agung Makkah selama tiga tahun sejak 1992.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)