Sudah Didata, Penyandang Disabilitas di Bekasi Pertanyakan Realisasi Bantuan

Senin, 31 Agustus 2015 - 23:45 WIB
Sudah Didata, Penyandang Disabilitas di Bekasi Pertanyakan Realisasi Bantuan
Sudah Didata, Penyandang Disabilitas di Bekasi Pertanyakan Realisasi Bantuan
A A A
BEKASI - Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi mengeluhkan penyaluran bantuan alat bantu tahun anggaran 2014. Pasalnya, ada sekitar 600 penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sejak penyaluran dilakukan Dinas Sosial tahun lalu.

Seorang penyandang disabilitas Yeyen (30) mengatakan, sejak adanya pendataan penyandang cacat yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada akhir 2013, dirinya sampai sekarang belum juga memperoleh alat bantu disabilitas dari pemerintah daerah. "Sejak ada pendataan belum juga bantuan datang," kata Yeyen, Senin (31/2015).

Menurut Yeyen, sejak penyakit polio dideritanya Yeyen harus menanggung resiko kelumpuhan seumur hidupnya. Yeyen sangat berharap adanya bantuan pemerintah dalam pengadaan alat bantu penyandang cacat. Sayangnya, sampai saat ini, dirinya belum juga memilikinya lantaran tak mampu untuk membeli.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Bekasi Yusuf Blegur mengatakan, pengadaan alat bantu penyandang disabilitas sebetulnya telah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Dinas Sosial Kota Bekasi tahun anggaran 2014. Alokasi anggaran sekitar Rp400 juta untuk membiayai pembelian alat bantu 600 orang penyandang disabilitas di Kota Bekasi.

"Sudah dianggarkan sejak tahun lalu, kami pun telah mendata seluruh bakal penerima penyandang disabilitas se-Kota Bekasi," ungkapnya. Menurut Yusuf, kegiatan tersebut telah masuk dalam agenda lelang pihak ketiga.

Kegiatan pengandaan alat penyandang disabilitas telah sampai pada pengadaan sampel barang. "Sudah datang saat itu satu sampel barang," jelas Yusuf, Senin 31 Agustus 2015 kemarin.

Yusuf mengaku tidak mengetahui alasan tiba-tiba pengadaan alat penyandang disabilitas tersebut terhenti. Sehingga, dirinya hanya mengetahui pihak Dinas Sosial telah membuat berita acara bahwa program pengadaan alat penyandang disabilitas telah disalurkan.

"Berita acaranya sudah ada, dan uangnya juga sudah cair, tapi aksi penyalurannya nihil," ujarnya. Yusuf menambahkan, kegiatan fiktif pengadaan alat penyandang disabilitas ini telah diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Berkas perkara pun telah sampai pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Sosial Dalfi mengklaim, bantuan alat penyandang disabilitas telah disalurkan sejak 2014 lalu. Sebab, program tersebut adalah program dari pemerintah pusat dan menujuk pemerintah daerah sebagai pelaksana. Sehingga, proses penyerahannya terpantau dan para penerimanya sudah terdata dengan pasti.

"Itu sudah disalurkan sejak 2014 lalu. Kan program dari pemerintah pusat," tandasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7296 seconds (0.1#10.140)