DKI Siapkan Lahan Sengketa untuk Relokasi PKL Kota Tua

Minggu, 30 Agustus 2015 - 22:33 WIB
DKI Siapkan Lahan Sengketa untuk Relokasi PKL Kota Tua
DKI Siapkan Lahan Sengketa untuk Relokasi PKL Kota Tua
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mewacanakan merelokasi para PKL di Kawasan Kota Tua ke sebuah lahan kosong di Pinangsia, Jakarta Barat. Ini dikarenakan kawasan Kota Tua masih semrawut.

Langkah itu diambil setelah upaya relokasi sebelumnya gagal dan sempat menuai protes dari pemilik bangunan tua di Jalan Kali Besar Timur. Para pemilik bangunan menilai kehadiran PKL mengganggu akses masuk ke sejumlah bangunan tua.

Ditemui usai melakukan pengecekan di kawasan Kota Tua dan lahan kosong seluas 1,2 hektare, Minggu (30/8/2015). Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (KUMKMP) Irwandi dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andriyansah sepakat nantinya lahan itu diperuntukan untuk menampung 700 PKL yang saat ini berjualan di kawasan Kota Tua.

Rencanaya relokasi PKL itu akan dilangsungkan paling cepat satu bulan ke depan. "Pekan ini akan kita mulai sosialisasikan dulu ke seluruh pedagang. Begitu semua infrastruktur beres, PKL langsung kita relokasi," terang Irwandi di lokasi.

Terkait percepatan relokasi, Irwandi tak menampik, hal itu dilakukan karena keluhan pemilik bangunan yang merasa terganggu dengan zonasi PKL di Jalan Kali Besar Timur. "Nantinya 100 tenda pinjaman untuk pedagang dari Pemprov yang sudah digelar di Jalan Kali Besar Timur juga bakal dipindahkan ke lahan yang baru," ungkapnya.

Terkait soal konsep kios menggunakan tenda yang tidak permanen itu, Irwandi beralasan karena PKL disana hanya bersifat sementara. Hal ini dikarenakan lahan 1,2 hektar yang baru direbut Pemprov pada 27 Juli 2015 itu diketahui masih bersengketa dengan pemilik lama.

Bahkan, hasil persidangan terakhir di PN Jakarta Barat, pemerintah DKI terbukti kalah. Meskipun kalah, namun Pemprov tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) terkait perebutan aset lahan tersebut.

Kepala Dishubtrans Andriyansyah menerangkan, sebelum proses pemantapan lahan 1,2 hektar dilakukan, pihaknya akan melakukan desain ruang, rekayasa parkir, dan lalu lintas di lokasi tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5405 seconds (0.1#10.140)