Penyerapan Rendah, APBD Perubahan DKI Rp65 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2015 - 20:23 WIB
Penyerapan Rendah, APBD Perubahan DKI Rp65 Triliun
Penyerapan Rendah, APBD Perubahan DKI Rp65 Triliun
A A A
JAKARTA - Proses pencairan APBD Perubahan DKI Jakarta menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerapan sementara saat ini baru mencapai sekitar 20%.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, dokumen APBDP 2015 yang dikirimkan oleh Pemprov pada awal Agustus lalu, saat ini masih diteliti oleh Kemendagri. Adapun besarannya menurun sekitar Rp4 triliun dari APBD murni yang mencapai besaran Rp69 triliun.

Alasanya, kata dia, pendapatan tidak maksimal karena kondisi ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan dikirimkannya APBD-P tersebut, lanjut Tuty tentunya inventarisasi pekerjaan yang tidak bisa dilanjutkan pada perubahan dan dalam proses lelang sudah dilakukan.

Berdasarkan data sementara, Tuty menyebutkan jika penyerapan saat ini masih sekitar 20%. Sedangkan yang tidak bisa dikerjakan pada perubahan telah dicoret dan akan dialokasikan pada APBD 2016.

Di antaranya yaitu, pembangunan jalan, perbaikan sekolah, perbaikan gelanggang olah raga, dan pembangunan fisik lainnya yang memerlukan anggaran multiyears. "Kami berharap Kemendagri segera memutuskan APBDP dan kami segera keluarkan Pergub. Kami optimis akan terserap maksimal. Terpenting SKPD/UKPD komit dengan perencanaan yang diajukannya," kata Tuty Kusumawati saat dihubungi, Minggu (30/8/2015).

Tuty menjelaskan, dari hasil evaluasi penggunaan anggaran pada 2015 ini, pihaknya telah melakukan pembenahan agar pada 2016 pengunaan anggaran berjalan maksimal. Salah satu upaya dengan meminta bimbingan Kemendagri.

Seperti yang dilakukan pada mekanisme Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp73 triliun.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan dari 871 Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD), sedikitnya baru sekitar 688 SKPD dan UKPD yang sudah mengumumkan paket kegiatan fisiknya di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Sirup sendiri bertujuan untuk mempermudah pihak pengguna anggaran dalam mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"Dari 688 yang sudah mengumumkan di Sirup, sedikitnya ada 22.236 paket kegiatan. Jumlah itu merupakan gabungan lelang oleh BPPBJ dan pengadaan langsung," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)