Juni-Agustus, BNN Ungkap Peredaran Sabu 103 Kg

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 23:36 WIB
Juni-Agustus, BNN Ungkap Peredaran Sabu 103 Kg
Juni-Agustus, BNN Ungkap Peredaran Sabu 103 Kg
A A A
JAKARTA - Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015 Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Dari 14 kasus tersebut, BNN menyita barang bukti sedikitnya 103 kilogram sabu.

"Dari Juni sampai Agustus, kami berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 103 kilogram sabu" kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Deddy mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah jaringan yang dikendalikan pihak luar negeri, seperti Nigeria dan Tiongkok dengan menggunakan berbagai macam modus. Jaringan ini tidak lagi menyelundupkan dalam jumlah besar, tetapi bertahap dengan berbagai modus.

"Modusnya beragam ya ada yang diselipkan di dalam mesin motor, genset, cartridge printer, dan ada juga yang ditaruh di dalam tas wanita," tambahnya.

Dalam kasus peredaran barang haram itu, ada 18 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat, dan lima warga negara Nigeria.

"Total ada 23 tersangka, lima WNA Nigeria dan 18 WNI, WNI yang terlibat dan dijadikan kurir, sebagian besar adalah Wanita," tuturnya.

PILIHAN:

Napi Tangerang Diduga Edarkan Sabu dari Balik Jeruji


Artis EG Sudah Pakai Sabu Selama 6 Bulan


Asyik Pesta Sabu, Tujuh Warga Pamekasan Dibekuk Aparat
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6294 seconds (0.1#10.140)