Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bentuk Tim Reaksi Cepat

Minggu, 02 Agustus 2015 - 05:35 WIB
Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bentuk Tim Reaksi Cepat
Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bentuk Tim Reaksi Cepat
A A A
DEPOK - KS, anak perempuan berusia enam tahun di Cimpaeun, Tapos, Depok diduga menjadi korban pelecehan seksual atas perlakuan tiga teman sebayanya di dekat lapangan golf di wilayah tersebut. KS berasal dari keluarga menengah kebawah dan hanya tinggal dengan kakek dan neneknya karena anak yatim piatu.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, kondisi lingkungan rumah K berada di lingkungan yang begitu padat penduduk. Sehingga tak heran K mendapatkan banyak teman sebaya yang juga sulit dikontrol atau cenderung dibiarkan tanpa pengawasan orangtua.

"Itu lokasi begitu padat penduduk, mereka hidup di kontrakan berjejer, secara sosial harus tanggung jawab. RT RW enggak paham. Betapa pentingnya tim reaksi cepat kami dorong segera dibentuk oleh lingkungan," katanya di lokasi, Sabtu 1 Agustus 2015.

Arist menjelaskan ketiga anak yang melakukan pelecehan seksual sebelumnya diduga terinspirasi tayangan pornografi dari media sosial. Sehingga, kata dia, perlu ada tim reaksi cepat mengatasi lingkungan sosial disana.

"Terinspirasi dari tayangan pornografi, tim ini bertujuan untuk menenangkan. Karena masyarakat di sana saling cuek, tidak peduli saya sampai marah tadi kok tetangga enggak tahu ada kasus ini," ungkapnya.

Secara teknis, Arist meminta agar KS bermain terpisah dengan ketiga pelaku. "Kami lihat dahulu, itu kan teknis, harus dipisahkan bisa dengan cara pindah kontrakan atau bagaimana," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4949 seconds (0.1#10.140)