Ini Alasan Sopir Mikrolet 08 Geruduk Kantor Wali Kota Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 - 11:43 WIB
Ini Alasan Sopir Mikrolet 08 Geruduk Kantor Wali Kota Jakpus
Ini Alasan Sopir Mikrolet 08 Geruduk Kantor Wali Kota Jakpus
A A A
JAKARTA - Puluhan sopir Mikrolet yang menggeruduk kantor Wali Kota Jakpus ternyata ingin minta kejelasan soal trayek. Pasalnya, mendadak petugas Dishub melakukan penilangan terhadap ratusan mikrolet 08 ketika melintas di Jalan Tanah Abang I.

Salah satu perwakilan sopir mikrolet 08, Ending (40) menjelaskan, selama ini mikrolet 08 selalu melintas di Jalan Tanah Abang I. (Baca: Ditilang, Ratusan Sopir Mikrolet M 08 Satroni Kantor Wali Kota Jakpus)

"Kemarin saat melewati Jalan Tanah Abang 1, depan Kantor Walikota Jakpus, hampir 90 persen sopir angkot 08 ditilang oleh Dishub," kata Ending kepada wartawan, Kamis (30/7/2015).

Ending menambahkan, anggota Dishub yang menilang berdalih mereka melintas jalan yang bukan trayeknya.

Padahal, menurut Ending, selama ini dirinya dan para supir angkot yang lain selalu melewati Jalan Tanah Abang 1 dan tidak pernah ada masalah. Ending menjelaskan, selama ini Jalan Tanah Abang 1 memang merupakan trayek dari angkot 08

“Kalau memang Jalan Tanah Abang 1 bukanlah trayek dari angkot 08, mengapa baru kemarin Dishub menilang mereka semua, mengapa tidak sejak dulu. Kami takutnya ini rekayasa Dishub dan tidak ada instruski dari Walikota," tambah Ending.

Selain meminta kejelasan dari pihak walikota, Ending dan teman-temannya menuntut supaya surat KIR yang sempat disita itu dikembalikan. "Kami gak salah, kami kesini dengan damai, bukan cari anarki. Kami minta surat KIR kami dikembalikan, dan minta penjelasan tentang hal kemarin yang menimpa kami," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6073 seconds (0.1#10.140)