MOS di Depok Diminta Tak Lakukan Perploncoan

Selasa, 28 Juli 2015 - 16:14 WIB
MOS di Depok Diminta Tak Lakukan Perploncoan
MOS di Depok Diminta Tak Lakukan Perploncoan
A A A
DEPOK - Selama beberapa hari ini, sekolah di Depok melaksanakan masa orientasi siswa (MOS). Anggota DPRD Depok mengingatkan agar MOS tersebut tidak diisi kegiatan yang sifatnya melakukan perploncoan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Rezky M Noor menegaskan pada pelaksana MOS untuk tidak melakukan perploncoan selama MOS. Pelaksana MOS juga diminta tidak memerintahkan adik kelas atau siswa baru membawa barang yang tidak ada kaitannya dengan proses kegiatan belajar mengajar.

"Jangan diisi dengan perploncoan atau apalagi dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya di sekolah. Seharusnya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif salah satunya pengenalan lingkungan sekolah atau wiyata mandala," katanya, Selasa (28/7/2015).

Dia bahkan menyarankan dilibatkannya unsur kepolisian selama MOS. Pihak kepolisian, kata dia, bisa menyampaikan materi seperti mengatasi masalah tawuran, antisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba.

Kegiatan itu diyakini lebih bermanfaat dan tepat guna dibanding hanya diisi dengan aktifitas aneh lainnya.

Sementara itu, salah satu sekolah yang sedang melaksanakan MOS adalah SMK Setia Negara Kota Depok. Disini, sekolah menjamin kegiatan MOS untuk mendidik anak baru agar disiplin masuk sekolah.

Wakil Ketua Pantia MPLS SMK Setia Negara Kota Depok, Deni Haidin mengatakan, hal itu bertujuan menguji mental siswa baru tahun ajaran 2015-2016.

"Hanya sekedar memberikan efek psikologis kepada siswa baru. Anak itu secara mental mau gak ke sekolah dengan pake atributnya name tag, kalung permen, topi yang terbuat dari karton, dan kaus kaki," katanya.

Menurutnya, penggunan kalung permen untuk melihat kedisiplinan siswa baru yang mengikuti MOS tersebut. Sehingga anak-anak yang dirasa 'nakal' akan mendapatkan perlakuan khusus. "Ada punishment ada reward, seperti misalnya anak telat lima menit, akan diambil satu permen. Nah untuk kalung permen yang utuh berartinya dia tidak pernah melanggar" ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4948 seconds (0.1#10.140)