Mau Digusur, Warga Kampung Pulo Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 22 Juli 2015 - 09:51 WIB
Mau Digusur, Warga Kampung Pulo Tuntut Ganti Rugi
Mau Digusur, Warga Kampung Pulo Tuntut Ganti Rugi
A A A
JAKARTA - Meski ada rencana penggusuran setelah lebaran, warga Kampung Pulo, Jatinegera, Jaktim masih bertahan di rumah mereka sampai ada keputusan pembayaran ganti rugi.

Salah watu warga, S (45) mengatakan tidak akan pindah sampai ada perhatian dari pemerintah soal ganti rugi. "Ya denger-denger kan abis lebaran mau digusur. Kami tetap bertahan sampai ada ganti rugi. Emang bangun rumah murah dan gampang," katanya kepada Sindonews, Rabu (22/7/2015).

Hari ini, S mendapatkan kabar adanya persidangan soal penggusuran namun belum jelas tempat dan siapa saja yang dilibatkan dalam persidangan tersebut.

"Barusan dapat kabar dari LBH kalau ada sidang hari ini soal penggusuran. Tapi belum tahu di mana," tambahnya.

S berharap pemerintah mau membuka mata hatinya untuk memberikan perhatian kepada Warga Kampung Pulo yang telah puluhan tahun mendiami kawasan langganan banjir itu.

"Saya harap pak Ahok dan pemerintah bisa lebih bijaksana. Kami tinggal disini kan udah lama dan bayar PBB juga. Semoga apa yang kami harapkan segera diberikan," tutupnya.

Dari penuturan S, warga RT 01 sudah berangsur-angsur pindahke Rusun Jatinegara Barat. Sedangkan warga RT 03 dan RT 4 RW 03 masih memilih bertahan di rumahnya sampai ada kejelasan soal pembayaran ganti rugi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)