KPK Sita 700 Dolar AS dan Sejumlah Dokumen

Minggu, 12 Juli 2015 - 04:00 WIB
KPK Sita 700 Dolar AS dan Sejumlah Dokumen
KPK Sita 700 Dolar AS dan Sejumlah Dokumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga menyimpan alat bukti kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penggeledahan dilakukan di rumah empat tersangka.

Mereka adalah Hakim Tripeni Iriyanto Putro, Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Selain itu, penyidik juga menggeledah salah satu rumah dinas panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

"Pada hari ini (kemarin), untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim PTUN Medan, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah dinas TIP (Tripeni Iriyanto Putro, AF (Amir Fauzi), DG (Dermawan Ginting), dan SY (Syamsir Yusfan," kata Priharsa saat dihubungi Sindonews, Sabtu (11/7/2015) malam.

Dilanjutkan, penggeledahan rumah milik Hakim Tripeni batal dilakukan. Menurut Priharsa, hal itu lantaran penyidik tidak dapat masuk ke dalam rumah karena posisinya yang terkunci rapat. Sehingga penyidik mengalami kesulitan.

Dia mengaku penyidik masih terus memburu bukti-bukti terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2012 dan 2013 yang diperkarakan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) Achmad Fuad Lubis.

Priharsa juga mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan telah menemukan uang 700 dolar AS dari penggeledahan yang ditemukan di kediaman Syamsir. Sementara dari rumah Dermawan dan Kantor PTUN berhasil diamankan sejumlah dokumen.

Seperti diketahui, pada Kamis, 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera sekaligus Sekretaris PTUN, serta satu pengacara.

Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2012 dan 2013. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015.

PILIHAN:
KPK Resmi Tahan 5 Tersangka Suap Hakim PTUN Medan
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)