Sambangi Istana, SP JICT Desak Jokowi Batalkan Perpanjangan konsesi Asing

Kamis, 09 Juli 2015 - 00:11 WIB
Sambangi Istana, SP JICT Desak Jokowi Batalkan Perpanjangan konsesi Asing
Sambangi Istana, SP JICT Desak Jokowi Batalkan Perpanjangan konsesi Asing
A A A
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP), memadati kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan proses perpanjangan konsesi PT JICT oleh Pelindo II yang lebih mengedepankan aksi korporasi ketimbang berdaulat atas aset strategis nasional.

"Kami kirim surat kepada Presiden terkait proses perpanjangan konsesi PT JICT yang penuh kejanggalan dan tidak transparan. Presiden harus turun tangan," kata Ketua Umum SP JICT Nova Hakim di depan Istana Negara.

SP JICT meminta Presiden untuk menghentikan proses ini karena harga jual aset negara yang murah. Selain itu, proses yang dilakukan juga diduga menabrak aturan dan tidak ditender terbuka.

"Kami sampaikan surat terbuka ini kepada Presiden agar turun tangan dan menghentikan proses aksi korporasi yang berpotensi merugikan negara ini," kata Nova.

Nova mengatakan, jiwa nasionalisme Presiden Jokowi ditunggu dalam penyelesaian polemik perpanjangan konsesi JICT. Presiden diharapkan mengambil langkah penyelesaian yang bermartabat dan elegan dalam persoalan ini.

"Kami imbau Bapak Presiden menghentikan proses perpanjangan ini sebagai wujud visi trisakti dan Nawacita Bapak," kata Nova Hakim, saat membacakan surat terbuka di Istana Negara.

Nova mengingatkan, persoalan akan lebih banyak muncul jika Pelindo II dibiarkan melaksanakan aksi korporasi yang tidak transparan dan menabrak banyak aturan.

"Kami sudah analisa mendalam dan disayangkan jika aset emas ini dijadikan jaminan hutang atas global bond Pelindo II. Petinggi Pelindo II juga mengklaim, ini aksi korporasi biasa dan telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN," terangnya.

"Padahal dalam suratnya, Menteri BUMN menyetujui dengan syarat-syarat. Kami minta terpenuhinya syarat itu dan diungkap ke publik. Pun jika asing harus ikut serta, kami minta ditender terbuka agar negara tidak dirugikan. Walau murni aksi korporasi, ini adalah BUMN dan negara bertanggung jawab apabila terjadi salah kelola," katanya.

Nova menambahkan, konsesi JICT habis empat tahun lagi dan kembali ke negara tanpa harus susah payah. Proses alih pengetahuan dan teknologi sudah cukup.

Selain itu perusahaan ini sangat sehat secara keuangan dan negara tidak dalam keadaan genting seperti 1999 sehingga harus dijual ke asing.

"JICT pun menjadi acuan pengelolaan pelabuhan di Indonesia dan 99% dikelola oleh putra putri bangsa selama 16 tahun," ujar Nova.

PILIHAN:

Spanduk Demo Diturunkan, Serikat Pekerja JICT Protes


Serikat Pekerja JICT Tolak Perpanjangan Konsesi Hutchison


Peringatan May Day, Buruh JICT Imbau Kebijakan Pelabuhan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5326 seconds (0.1#10.140)