Komplotan Pencuri Mobil Rental Lampung-Palembang Dibekuk

Rabu, 08 Juli 2015 - 22:24 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Rental Lampung-Palembang Dibekuk
Komplotan Pencuri Mobil Rental Lampung-Palembang Dibekuk
A A A
JAKARTA - Komplotan pencuri mobil rental Lampung-Palembang dibekuk petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Para pelaku telah beraksi belasan kali di Jabodetabek.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ronald Purba mengatakan, tertangkapnya pelaku yakni TR (43) dan H (45) bermula dari laporan korban yakni Feri (27). Korban menyewakan mobil ke TR, namun tak kunjung dikembalikan.

Setelah ditelusuri, ternyata TR merupakan salah seorang dari sindikat pencuri kendaraan roda empat Lampung-Palembang. Mobil yang disewa TR, ternyata dioper ke pelaku lain yakni H.

Setelah itu, mobil jenis Innova bernopol D 819 NAT ini diketahui sudah dikirim keluar kota. "TR dan H dibekuk di Bekasi dan Tangerang. Mereka ini pemain lama yang telah belasan kali beraksi," kata Ronald, Rabu (8/7/2015).

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9864 seconds (0.1#10.140)