PT Jasa Marga Larang Truk Melintas di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 08 Juli 2015 - 18:23 WIB
PT Jasa Marga Larang Truk Melintas di Tol Jakarta-Cikampek
PT Jasa Marga Larang Truk Melintas di Tol Jakarta-Cikampek
A A A
BEKASI - Kendaraan bertonase berat dilarang melintas di jalur tol Jakarta-Cikampek terhitung H-5 sampai H+3 Lebaran 2015. Kebijakan itu diberlakukan oleh PT Jasa Marga dengan pengawasan dari kepolisian dan pemerintah setempat.

”Lima hari menjelang lebaran, truk dilarang melintas di tol,” ujar Kanit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek, Iptu Ahmad Jajuli, Rabu (8/7/2015). Menurut Jajuli, larangan itu diberlakukan hingga tiga hari setelah Lebaran sama seperti tahun sebelumnya.

Jajuli mengatakan, pelarangan truk melintas di ruas jalan tol, karena bersamaan dengan musim mudik. Diperkirakan, pada lima hari jelang Lebaran kendaraan melintas sudah mulai banyak. ”Truk dilarang melintas, agar arus lalu lintas lancar, karena truk pemicu kemacetan,” katanya.

General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro menambahkan, kebijakan itu tidak berlaku bagi kendaraan tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti truk pengangkut sembako dan truk pengangkut BBM.

”Kepolisian bertugas mengawasi pelanggaran terhadap kebijakan itu,” tambahnya. Kalau ada pelanggaran, kepolisian diminta untuk menindak tegas pengendara truk dan mengintensifkan pemeriksaan terhadap surat-surat jalan yang dibawa oleh pengendara truk.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4649 seconds (0.1#10.140)