Polisi Ciduk 11 Penjahat di Bekasi, 1 Didor

Senin, 06 Juli 2015 - 23:10 WIB
Polisi Ciduk 11 Penjahat di Bekasi, 1 Didor
Polisi Ciduk 11 Penjahat di Bekasi, 1 Didor
A A A
BEKASI - Polresta Bekasi Kabupaten menciduk 11 pelaku kejahatan yang biasa beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Para pelaku kejahatan ini berhasil terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya.

Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, 11 tersangka pelaku kejahatan ini tertangkap dalam operasi yang dilakukan selama sepekan."11 tersangka itu, pelaku dari berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Rickynaldo di Mapolres Bekasi Kabupaten, Senin (6/7/2015).

Menurut Rickynaldo, beberapa tersangka kerap sadis dalam melakukan aksi kejahatanya. Karena ada residivis kasus serupa seperti pembegalan sepeda motor beberapa waktu lalu.

Rickynaldo menuturkan, satu dari 11 pelaku tersebut terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Pelaku pembegalan itu adalah HM (24) terpaksa ditembak kaki di sebelah kanan karena berusaha melarikan diri. HM beraksi mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi B 3579 FFW di Kampung Pamahan RT 03/06, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Selain HM, polisi menangkap pelaku lainnya antara lain AS (22), HN (19), MN (28), SM (35), HD (26), RS (23), AK (40), AA (24), AR (48), dan SN (47). Barang bukti yang disita uang tunai Rp1 juta, kunci sepeda motor palsu sebanyak 14 unit, sepeda motor 7 unit, handphone 7 unit, senjata tajam 4 buah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5254 seconds (0.1#10.140)