DKI Dapat Nilai WDP Terkait Laporan Keuangan 2014

Senin, 06 Juli 2015 - 19:48 WIB
DKI Dapat Nilai WDP Terkait Laporan Keuangan 2014
DKI Dapat Nilai WDP Terkait Laporan Keuangan 2014
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. BPK memberi nilai wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keungan Pemprov DKI tersebut.

Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015), anggota V BPKMoermahadi Soerja Djanegara membacakan laporan hasil pemeriksaan lembaga tersebut dihadapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD DKI Jakarta dan anggota dewan yang terhormat.

Beberapa program anggaran yang disoroti oleh BPK yaitu sensus aset tetap dan aset lainnya kurang maksimal, pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Kemudian dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan belum ditindaklanjuti secara tuntas.

Pengecualian masih berulang seperti pengendalian dan pengamanan aset dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp3,58 triliun belum memadai. Tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset.

Selain itu piutang PBB, pajak kendaraan bermotor tidak rinci, pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket dengan indikasi Rp214,29 miliar. "Dengan melihat catatan tersebut, BPK memberikan DKI Jakarta opini tahun anggaran 2014 yaitu wajar dengan pengecualian (WDP)," ujar Moermahadi, Senin (6/7/2015).

BPK juga menemukan kerja sama aset tanah 30 hektare di Mangga Dua yang pengawasannya lemah. Pembelian tanah di rumah sakit di Jakarta Barat tidak memadai. Penyertaan modal pemerintah (PMP) dan penyerahan aset kepada PT Transjakarta, Inreng tanah 7,6 hektare, bangunan 200 meter persegi tiga blok apartemen tidak dihitung PMP.

Kemudian kelebihan biaya premi asuransi Rp3,6 miliar, dana biaya operasional pendidikan kelebihan Rp3,05 miliar. Pada semester II tahun 2014 ada 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp2,65 triliun.

Dari total tesebut, 4.453 rekomendasi Rp565 miliar sudah ditindaklanjuti. Dan sebanyak 1.178 rekomendasi senilai 1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjuti.

"Pemberian pendapat atau opini tentang kewajaran informasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan. Kalau ada kecurangan dan indikasi yang merugikan negara harus diungkap karena BPK memiliki standar yang ketat dalam memeriksa keuagan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4743 seconds (0.1#10.140)