Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota DPRD Kota Tangerang Dibekuk

Senin, 06 Juli 2015 - 17:46 WIB
Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota DPRD Kota Tangerang Dibekuk
Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota DPRD Kota Tangerang Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang anggota DPRD Kota Tangerang berinisial PB dibekuk petugas Polres Jakarta Barat karena sedang mengonsumsi sabu. Anggota Fraksi-PDIP ini kedapatan mengonsumsi sabu bersama seorang wanita di salah satu hotel.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto mengatakan, PB diringkus bersama teman wanitanya berinisial DA (23) di salah satu kamar hotel di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Jumat 3 Juli 2015 malam lalu. Penangkapan terhadap PB ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut.

Dari laporan itu, kemudian polisi menggerebek lokasi itu dan mengamankan keduanya. "Ketika diamankan, kedua pelaku terutama PB, tidak bisa berkilah ketika hasil tes urine dan bukti SMS menunjukan adanya indikasi pengguna narkoba," terang Rudy, Senin (6/7/2015).

Rudy melanjutkan, PB membeli sabu seharga Rp800.000 dari bandar berinisial RS alias Bule (35) di Kampung Sindang Sana, Neglasari, Kota Tangerang. "PB diduga telah mengonsumsi sabu sejak lama, bahkan sebelum jadi anggota DPRD," ujar Rudy.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Parulian Sinaga mengaku masih menyelidiki tentang peredaran sabu terhadap anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan bahw RS merupakan bandar yang kerap memasokan narkoba sabu ke sejumlah anggota legislatif tangerang

"Masih kami selidiki, dan kemungkinan ke arah kesana ada," tegas Parulian.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2146 seconds (0.1#10.140)