DPRD Nilai Perumusan APBD DKI Kurang Matang

Selasa, 30 Juni 2015 - 05:26 WIB
DPRD Nilai Perumusan APBD DKI Kurang Matang
DPRD Nilai Perumusan APBD DKI Kurang Matang
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ke DPRD DKI masih mentah. Eksekutif harus segera menyelesaikannya, agar anggaran yang ditargetkan sebesar Rp73 triliun bisa disahkan sebelum pergantian tahun.

"Kami akan perbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Jangan sampai kejadian tahun ini terulang," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin 29 Juni 2015.

Dia mengatakan, KUA-PPAS yang dianggarkan sebesar Rp73 trilun tersebut akan dikritisi dewan. Artinya, jangan sampai anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan penyerapan dan pendapatannya.

"Sedangkan untuk perubahan yang akan dialokasikan ke PMP dan lahan tentunya akan kami lihat lagi. Meski memakai Pergub, kami berhak mengawasi. Kalau tidak punya keuntungan ya untuk apa diberikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengevaluasi APBD DKI 2016 sesuai dengan penyerapan yang dilakukan tahun ini. Sebab, hingga saat ini penyerapan di Jakarta masih di bawah 20%.

"Ya harus diserap minimal 74%. Kalau kurang dari itu hati-hati saja, kami akan evaluasi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, APBD DKI 2015 molor hingga beberapa bulan ke depan lantaran komunikasi eksekutif dan legislatif kurang baik. Bahkan, APBD DKI tahun ini tidak masuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) melainkan Peraturan Gubernur (Pergub).

PILIHAN:

APBD Belum Cair, TKD untuk PNS DKI Molor


APBD Molor, Banyak Jalan Rusak di Jakbar Terbengkalai

Pengesahan APBD DKI 2014 Molor
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4383 seconds (0.1#10.140)