Jadi Tempat Pemerkosaan, Izin Trayek Angkot D01 Akan Dicabut

Selasa, 23 Juni 2015 - 20:47 WIB
Jadi Tempat Pemerkosaan, Izin Trayek Angkot D01 Akan Dicabut
Jadi Tempat Pemerkosaan, Izin Trayek Angkot D01 Akan Dicabut
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencabut izin trayek angkot D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat bernopol B 1403 VTX. Pasalnya angkot ini dipergunakan oleh sopir untuk pemerkosaan.

Kepala Suku Dinas Perh‎ubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Priyanto mengakui masih marak angkot-angkot yang keluar dari trayeknya, apalagi pada malam hari. Pryanto mengklaim telah melakukan pengawasan sesuai prosedur.

Bahkan, pihaknya sampai menyetop angkot-angkot yang keluar dari trayeknya dan memberikan teguran. Hanya saja, memang tidak dapat melakukan pencabutan izin.

Menurut Priyanto, aksi pemerkosaan sopir tembak D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat murni tindakan kriminal. Maka itu, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal itu, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan pada sopir angkutan umum yang bandel.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Tangerang terkait pencabutan izin angkot D01 jurusan
Kebayoran Lama-Ciputat bernopol B 1403 VTX warna biru muda yang dipakai sopir tembak untuk memperkosa penumpangnya itu.

"Betul (sanksi pencabutan izin trayek). Tapi bukan kita yang setop karena bukan kita yang mengeluarkan. Kita lakukan operasi dan tindak (Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan dan Peraturan Daerah soal beda trayek). Sanksinya dikandangkan dari peringatan satu sampai tiga, lalu bekukan trayek serta cabut trayek‎," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3664 seconds (0.1#10.140)