Pemukul Polwan Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 15 Juni 2015 - 15:21 WIB
Pemukul Polwan Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemukul Polwan Ditetapkan sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan ponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga, A Manurung jadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Polwan di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Manurung diduga memukul dada anggota Dikyasa Polda Metro Jaya, Brigadir Ernaya.

"Pelaku itu statusnya sudah tersangka ya. Kasusnya pun masih kami proses," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda saat dihubungi Sindonews, Senin (15/6/2015).

Menurut Suwanda, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum, walaupun pelaku pemukulan itu kemenakan Kasat Narkoba.

"Kalau pelaku dan korban saling bertemu untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, itu tidak masalah, sah-sah saja. Tapi, selama masih ada laporannya, kami memprosesnya secara tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang berakhir pada pemukulan. Kemudian korban melakukan visum dan melaporkan kasus itu ke pada pihak yang berwajib.

PILIHAN:

Kronologis Pemukulan Polwan oleh Keponakan Kasat Narkoba


Kemenakan Kasat Pukul Polwan, Ini Langkah Polda Metro

Polwan Polda Metro Jaya Dipukul Keponakan Kasat Narkoba
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6694 seconds (0.1#10.140)