Menteri Ketenagakerjaan Dinilai Picu Peningkatan TKI Ilegal

Rabu, 03 Juni 2015 - 20:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Dinilai Picu Peningkatan TKI Ilegal
Menteri Ketenagakerjaan Dinilai Picu Peningkatan TKI Ilegal
A A A
JAKARTA - Kebijakan penghentian penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke seluruh negara Timur Tengah bisa menimbulkan masalah baru. Kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan jumlah TKI ilegal.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Muhammad Ali Ridho menilai, kebijakan tersebut sebagai jalan pintas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah melindungi dan menyelesaikan masalah TKI di luar negeri.

"Seharusnya pembenahan, penempatan dan perlindungan TKI dilakukan tanpa merampas hak konstitusi setiap WNI untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Ali, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian dan analisis terkait permasalahan TKI. Salah satunya, kata Ali menyangkut proses penempatan TKI. "Dulu person to person atau istilahnya sistem Kafil, di mana TKI bekerja kepada perseorangan sehingga sulit didata dan diberi perlindungan. Sekarang business to business," jelasnya.

Jadi kedepan, lanjut Ali TKI tidak lagi bekerja kepada perseorangan, tetapi bekerja kepada perusahaan, dan ini menjadikan TKI yang dikirim adalah TKI formal. Dia menambahkan, pihaknya telah menjelaskan konsep ini kepada pihak Arab Saudi. "Mereka sudah siap dengan perjanjian berbagai perlindungan iuntiuk TKI," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)