Dianaktirikan, Ini Kata Pengelola Taman Margasatwa Ragunan

Rabu, 03 Juni 2015 - 00:22 WIB
Dianaktirikan, Ini Kata Pengelola Taman Margasatwa Ragunan
Dianaktirikan, Ini Kata Pengelola Taman Margasatwa Ragunan
A A A
JAKARTA - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan mempertimbangkan keinginan puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar, yang biasa berjualan di luar Ragunan. Karena, saat ini sudah ada ratusan pedagang binaan di dalam Ragunan itu.

"Kami akan pertimbangkan dahulu. Pedagang yang masuk binaan kami itu ada 600 dan itu mereka punya sejarah jualan di sini (Ragunan)," kata Kepala Kantor Pengelola TMR Bambang Triana di Jakarta, Selasa 2 Juni 2015.

Ragunan ini merupakan milik pemerintah, kata dia, maka itu pihaknya akan menyampaikan keinginan para PKL liar itu kepada eksekutif. Meski demikian, dia menjelaskan, Ragunan adalah tempat konservasi flora dan fauna bukan tempat berdagang.

"TMR ini milik pemerintah. Murni tempat konservasi pelestarikan flora dan fauna, hutan, air, dan udara, bukan tempat PKL. Maka itu, kalau kita lebih fokus mengembangkan fungsi TMR ini sebagai tempat jualan, fungsi utama TMR itu akan hilang," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan PKL liar mengeluhkan waktu yang diizinkan berdagang di depan Ragunan. Karena, mereka hanya diberikan waktu berjualan selama dua jam. (Baca:

"PKL di luar (Ragunan) mengeluh, mereka cuma dikasih jam buka jualan dua jam saja. Itu pun di jam bubaran (pengunjung)," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun di Ragunan, Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5773 seconds (0.1#10.140)