Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta Dibekuk

Selasa, 02 Juni 2015 - 19:30 WIB
Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta Dibekuk
Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat Berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba wilayah Bandung-Jakarta. Enam orang pengedar ditangkap dan 148,08 gram sabu, 4.462,5 butir ekstasi serta 236,75 gram ganja disita.

Keenam tersangka tersebut yakni RS alias DG, IS alias Bejo, LMT, AH, AS dan seorang wanita F Alias Jenong. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba senilai Rp2 miliar ini dilakukan di lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan info dari masyarakat jika di kamar indekos Mitra Griya, Lantai 6 No 617, Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya Kasat narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap IS alias Bejo, bandar narkotika. Saat ditangkap, dari tubuh IS disita barang bukti lima butir ekstasi logo gelas, dua paket sabu dan satu bong alat hisap sabu.

Kemudian dikembangkan ke kamar indekos 201 Jalan Lautze Gang Mandor VI, No 10, Sawah Besar. Ditemukan satu paket sabu berisi 75 gram, 20 butir ekstasi, empat linting ganja, enam plastik beriisi ekstasi.

Sementara dari pengakuan IS, diketahui sempat bertransaksi menjual 4.450 butir ekstasi kepada LMT. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap LMT di Apartemen City Park Tower E, Lantai 12, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan petugas menemukan lima bungkus plastik ukuran besar berisi 4.347 butir ekstasi dan satu bungkus plastik klip berisi satu bungkus plastik klip berisi kristal putih sabu seberat 56,78 gram.

Kepada polisi, LMT mengaku mendapat narkoba tersebut dari RS alias DG (DPO). Setelah penangkapan LMT, kasus dikembangkan ke kaki Tangan LMT yakni AH dan F alias Jenong dan DS. Ketiganya ditangkap didalam mobil Honda Jazz bernopol D 19 AK.

Petuga kembali melakukan pengembangan, kemudian menangkap RS alias DG. RS ditangkap berikut barang bukti satu bungkus sabu seberat 56,78 gram. Kasus pun kembali dikembangkan lagi terhadap AH.

AH ditangkap di parkiran mobil Mall Ancol, Jakarta Utara. "Mereka ini merupakan jaringan pengedar narkoba untuk wilayah Bandung-Jakarta," paparnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7582 seconds (0.1#10.140)