Hujan Deras Selamatkan Hana dari Ritual Pembunuhan Wowon dan Duloh

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:42 WIB
loading...
Hujan Deras Selamatkan Hana dari Ritual Pembunuhan Wowon dan Duloh
Trio tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur yakni Wowon Erawan alias Aki (kiri), Solihin alias Duloh (tengah), dan M Dede Solehudin (kanan). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua orang tenaga kerja wanita ( TKW ) korban penipuan penggandaan uang oleh tiga pelaku serial killer Bekasi-Cianjur telah dimintai keterangan. Salah satu dari korban selamat dari pembunuhan karena tidak jadi bertemu karena hujan deras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu dari dua orang yang dimintai keterangan adalah Hana. Dia korban yang lolos dari rencana pembunuhan tiga pelaku, Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.



Di hadapan penyidik, wanita yang berprofesi sebagai TKW di Arab Saudi itu menagih janji penggandaan uang yang dilakukan Wowon cs. Penagihan dilakukan sepulangnya Hana dari Arab Saudi dan sempat datang ke rumah Dede Solehudin di Cianjur.

“Saat itu tidak ada kepastian hingga Hana kembali pulang. Hana menerima SMS dari Dede agar datang pada 28 atau 29 Desember 2022 untuk diantar mengambil hasil penggandaan uang di rumah Dulloh,” kata Trunoyudo kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

Beruntungnya, pada hari yang dijanjikan terjadi hujan deras. Sehingga Hana pun batal datang ke Cianjur, Jawa Barat untuk menjemput asal penggandaan kekayaan tersebut. Lalu Hana baru ke Cianjur pada tanggal 8 Januari 2023 namun tidak bertemu dengan Dede.



”Alasan Dede sudah satu pekan minggu tidak pulang ke rumah. Diketahui dari keterangan Dede bahwa terkait dengan kedatangan Hana tanggal 28 atau 29 tersebut adalah rencananya akan dieksekusi oleh Duloh,” beber Trunoyudo.



Dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi Hana dan Aslem, mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti. Untuk Aslem telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun dengan kerugian sekitar Rp288 juta.

”Kemudian untuk Hanah telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun dengan kerugian sekitar Rp75 juta. Kedua saksi shock karena kehilangan dana dan mendengar kejadian ini,” tegas Trunoyudo.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)