5 Bandar Sabu Kalideres Dicokok Polisi

Rabu, 27 Mei 2015 - 19:11 WIB
5 Bandar Sabu Kalideres Dicokok Polisi
5 Bandar Sabu Kalideres Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Lima orang sindikat peredaran narkoba dibekuk petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Dari tangan para pelaku petugas menyita 218,03 gram narkoba jenis sabu.

Kelima orang yang diamankan yakni, Abdul Hakim (21), Saiful Pahmi (33), Rizky Permana (30), Dahrulsyah Sagala (36), dan Afriansyah (35). Kelimanya tak berkutik ketika petugas berhasil menemukan total 24 paket sabu siap edar saat melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda.

Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berawal dari informasi warga tentang peredaran narkoba di Kalideres. Dari situ lah petugas melakukan pemantauan dan menangkap kelimanya saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Kita masih memburu tiga pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut," jelas Dermawan ketika ditemui di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/5/2015).

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam masing-masing hukuman minimal lima tahun penjara karena melanggar Pasal 112 dan Pasa 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3543 seconds (0.1#10.140)