Sipir Lapas Banceuy Terancam Dipecat

Sabtu, 23 Mei 2015 - 06:18 WIB
Sipir Lapas Banceuy Terancam Dipecat
Sipir Lapas Banceuy Terancam Dipecat
A A A
JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, yang terlibat kasus peredaran sabu di lapas itu terancam dipecat. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) akan menindak tegas sipir yang terbukti melanggar hukum.

"Tentu saja sanksinya jelas diberhentikan secara tidak hormat," tegas Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Jumat 22 Mei 2015.

Dia juga menyebutkan, pihaknya memiliki tahapan sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Semuanya, menurut dia, tergantung pelanggaran yang dibuat oleh petugas Lapas dan Rutan.

"Kami juga koordinasi dengan pihak BNN. Kalau ada petugas (sipir), napi yang terlibat kasus narkota, kita bantu BNN (pemeriksaan di dalam lapas dan rutan)," kata Akbar.

Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap pengunjung narapidana, maupun pengawasan secara internal.

"Kita terus melakukan pengawasan. Bagi pengunjung juga diperiksa oleh petugas sebelum memasuki di pintu utama masuk (Lapas/Rutan)," ujarnya.

Dia juga mengakui, peredaran narkoba saat ini terus mengalami perubahan. Banyak pengunjung yang terus berupaya mengelabui petugas, namun hal itu bisa digagalkan.

"Seperti narkoba yang diselipkan di pakaian, ada juga yang ditaruh di dalam makanan, minuman siap saji, di sayur-sayuran, dan lain-lain. Tetapi petugas Satgas selalu berhasil menggagalkan penyelundupan itu," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2928 seconds (0.1#10.140)