Jangan Ragu dengan Pansel KPK

Sabtu, 23 Mei 2015 - 06:20 WIB
Jangan Ragu dengan Pansel KPK
Jangan Ragu dengan Pansel KPK
A A A
JAKARTA - Di sela banyak kritikan, Pansel KPK juga mendapatkan dukungan dari beberapa pihak. Masyarakat diminta tidak ragu dengan kinerja Pansel KPK yang diisi oleh sembilan perempuan ini.

Namun jika masyarakat masih meragukan kerja para srikandi ini, hal itu bisa dimaklumi. "Sah saja (masyarakat ragu). Kalau (kinerja pansel) meragukan merendahkan namanya (kredibilitas para anggota Pansel KPK," kata ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat dihubungi Sindonews, Jumat (22/5/2015).

Dosen Universitas Khairun Ternate ini percaya Pansel KPK akan berlaku transparan dalam proses seleksi calon pemimpin KPK. "Pasti. Bagaimana tidak transparan, mendaftar terbuka. Tidak mungkin mereka ngumpet," katanya.

Komposisi Pansel KPK bentukan Presiden Joko Widodo diyakini Margarito juga sudah komprehensif. "Sudah menggambarkan bahwa pemerintah mengetahui apa yang sedang terjadi di KPK," ujar Margarito.

Berikut anggota Pansel KPK dan latar belakangnya.

1. Destry Damayanti, M.Sc, sebagai Ketua merangkap anggota Pansel Capim KPK, memiliki bidang keilmuan ekonomi. Destry merupakan ahli ekonomi dan keuangan sekaligus Chief Economist Bank Mandiri.

2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, merupakan Wakil Ketua merangkap sebagai anggota, memiliki bidang keilmuan hukum. Enny merupakan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM, menjabat sebagai anggota pansel. Dia memiliki bidang keilmuan hukum. Harkristuti merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (SDM) pada Kemenkumham. Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham ini juga sebagai Dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

4. Ir Betti S Alisjabana, MBA. Anggota pansel ini memiliki bidang keilmuan IT dan manajemen. Mantan General Manager IBM Asean dan Asia Selatan ini juga merupakan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB).

5. Dr Yenti Garnasih, SH, MH, merupakan salah satu anggota pansel yang memiliki bidang keilmuan hukum. Ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang ini juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

6. Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D, adalah anggota pansel yang memiliki bidang keilmuan Psikologi. Dia ahli psikologi SDM dan pendidikan. Supra juga merupakan Dekan Fakultas Psikologi UGM.

7. Natalia Subagyo, M.Sc, adalah anggota pansel yang memiliki bidang keilmuan pemerintahan. Selain dikenal sebagai ahli tata kelola pemerintahan, dia juga menjabat Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM, adalah salah satu anggota pansel yang memiliki bidang keilmuan hukum. Dia juga menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan pada Bappenas.

9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, anggota pansel yang memiliki bidang keilmuan sosiologi. Dosen FISIP Universitas Indonesia ini juga dikenal sebagai ahli sosiologi korupsi dan modal sosial.

Baca:

Pansel KPK Bisa Sikat Oknum Penitip Capim KPK

Pilih Perempuan, Jokowi Ingin Publik Pelototi Pansel KPK

Penunjukan Harkristuti Harkrisnowo dalam Pansel KPK Dikritik
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6216 seconds (0.1#10.140)