8 Sopir Angkutan Umum Masuk Daftar Pencarian Orang Polda

Jum'at, 22 Mei 2015 - 12:41 WIB
8 Sopir Angkutan Umum Masuk Daftar Pencarian Orang Polda
8 Sopir Angkutan Umum Masuk Daftar Pencarian Orang Polda
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan delapan sopir angkutan umum dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tabrak lari di sejumlah tempat di Ibu Kota.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, delapan sopir ini terdiri dari dua sopir bus Tran‎sjakarta, dua taksi, dua Kopaja, satu bus dan satu Metromini. Pihaknya, lanjut Hindarsono, sudah menerbitkan DPO atas kedelapan sopir angkutan umum tersebut ke masing-masing Satwil Lantas untuk dilakukan pengejaran.

"Masih kita lakukan pengejaran terus. Kalau untuk sopir angkutan umum seperti Metromini, Kopaja dan taksi atau bus itu kendalanya PO angkutannya tidak memiliki KTP awaknya," ungkap Hindarsono, Jumat (22/5/2015).

Sedangkan untuk sopir bus Transjakarta, menurut Hindarsonosudah dikoordinasikan dengan pengelolanya agar menyerahkan sopirnya. Tetapi sampai saat ini memang belum ada yang menyerahkan diri. "Kita terus lakukan pengejaran terhadap mereka," tegasnya.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, banyaknya transportasi umum yang tidak memberikan kenyamanan dan keamanan itu mencerminkan ‎buruknya kondisi angkutan umum di Jakarta. Tidak hanya perilaku ugal-ugalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kondisi angkutan umum yang sering mengalami kebakaran dan kerusakan, tidak dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.

"Kondisi angkutan umum kita ini memprihatinkan. Perilaku awaknya ugal-ugalan dan sering menurunkan penumpang sebelum tiba di tujuan membuat transportasi umum kita kian runyam," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)