Perketat Pengawasan Polisi Pemegang Senpi

Minggu, 17 Mei 2015 - 19:47 WIB
Perketat Pengawasan Polisi Pemegang Senpi
Perketat Pengawasan Polisi Pemegang Senpi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggota yang memegang senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan, sesuai perintah kapolda, seluruh pimpinan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota yang memegang senjata.

"Setiap satker (satuan kerja) di tiap-tiap Polres diminta untuk segera melakukan evaluasi," katanya, Minggu (17/5/2015).

Bila dilihat ada anggota yang kondisinya sudah tidak memungkinkan memegang senjata, pimpinan bisa langsung menariknya.

Menurut Martinus Sitompul, saat ini jumlah personel Polda Metro Jaya ada sekira 31 ribu personel dan separuhnya memegang senjata api. Maka, pihaknya berharap setiap pimpinan di masing-masing satker bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggotanya.

"Jadi seandainya terlihat gelagat yang aneh maka bisa langsung diketahui," tegasnya.

Dia menambahkan, tes psikologi bagi para pemegang senjata di kalangan Polri dilakukan setiap tahun. Namun, hal tersebut bisa saja diubah bila melihat pemegang senjata terlihat kurang mumpuni.

Menurutnya, tidak semua anggota Polri bisa dengan mudah diberikan tanggung jawab untuk memegang senjata. Ada beberapa tahapan, mulai dari tes psikologi, tes kecakapan, dan tes ketrampilan menggunakan senjata api.

"Kami juga lakukan tes yang cukup ketat, jadi tidak sembarang anggota bisa pegang senpi," ujarnya

Sementara, selama satu tahun ini, baru ada satu anggota polisi di Jakarta bunuh diri. Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu membenarkan kalau tahun ini adalah yang pertama.

Menurut Janner, sampai saat ini pihak Reskrim Polres Jakarta Barat dan Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih lanjut kasus bunuh diri itu. "Jadi masih dicari lebih dalam, apakah benar ini peristiwa bunuh diri atau bukan," ujar Janner.

Sebelumnya, seorang anggota Reskrim Polres Jakarta Pusat Brigadir Wahyudi diketahui tewas bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri pada Jumat (15/5/2015) pukul 23.15 WIB. Dia melakukan itu saat bertamu di rumah pacarnya di Perumahan Citra Garden 2 Blok P5 No. 3 RT 07 / RW 12 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: 10 Tahun Jadi Polisi, Wahyudi Bunuh Diri di Hadapan Pacar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8585 seconds (0.1#10.140)