Bocimi Rusak, Pemkab Bogor Laporkan ke Kemen PU

Sabtu, 16 Mei 2015 - 02:33 WIB
Bocimi Rusak, Pemkab Bogor Laporkan ke Kemen PU
Bocimi Rusak, Pemkab Bogor Laporkan ke Kemen PU
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor melalui Unit Pelaksanaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bima Marga dan Pengairan (DBMP) akan melaporkan keluhan warga Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Hal itu terkait dengan keluhan Jembatan Cimande di jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

"Secapatnya akan kami laporkan keluhan warga itu," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan pada DBMP Kabupaten Bogor, wilayah 3 Ciawi Eko Sulistio di Bogor, Jumat 15 Mei 2015.

Eko menjelaskan, yang berwenang melakukan perbaikan di Jalur Bocimi, kewenangan Kemen PU. Alasannya, karena lintasan tersebut sudah masuk jalan nasional.

"Kami yang ada di Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan apapun. Adapun tugas kami, sifatnya hanya membantu melaporkan kondisi setiap jalan nasional, itu juga bila diminta bantuan," tukasnya.

Winarto, salah seorang pejabat Kemen PU yang bertugas di Metro XVIII Provinsi Jawa Barat, saat dihubungi, telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Asep Saepudin menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Kementerian PU Provinsi, dan Pusat untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Sudah kami layangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum, tapi ya sampai saat ini tidak ada respon untuk memperbaiki. Apalagi banyak besi-besi yang keluar dan mengelupas karena aspal dan beton yang rusak," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1097 seconds (0.1#10.140)