Penanganan Anak Nakal ala KPAI

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 04:47 WIB
Penanganan Anak Nakal ala KPAI
Penanganan Anak Nakal ala KPAI
A A A
JAKARTA - Penanganan anak nakal harus dilakukan secara khusus dan penuh kesabaran.

Sekjen KPAI Muhammad Ihsan mengatakan, penanganan terhadap anak-anak yang nakal harus mencakup pengubahan pola pikir dan kebiasaan hidup positif.

Salah satu penanganannya dengan melakukan konseling antara siswa dengan gurunya.

Jadi, tidak serta merta anak yang melanggar peraturan itu ditangani dengan langsung memberi hukuman-hukuman agar anak itu jera.

"Harus dilakukan pembinaan dan pemberian treatment secara khusus dalam menangani anak seperti itu. Anak perlu dilakukan pendekatan" ujar Ihsan saat dihubungi Sindonews, Jumat 3 Oktober kemarin.

Penanganan itu, lanjut Ihsan, bisa dalam bentuk pendekatan konseling. Jika di sekolah, bisa dilakukan konseling antara siswa dengan guru, wali kelas, atau guru BP.

Sedang di luar sekolah, konseling bisa dilakukan dengan orang tua, anggota keluarga, tokoh masyarakat atau agama, atau dengan psikolog misalnya.

Selain itu, kata pria yang menjabat sebagai Ketua Satgas Perlindungan Anak, peraturan yang berlaku di sekolah harus diberlakukan secara tegas.

Jangan sampai peraturan yang ada di sekolah di anggap remeh.

"Peraturan di sekolah harus dipertegas. Ingat, harus ditegaskan, bukan dikeraskan," tegas Ihsan.

Ihsan menyarankan, murid yang memiliki kecenderungan berbuat semaunya sendiri, ketika melanggar peraturan sekolah wajib diberikan teguran.

Jika anak tersebut masih tetap tidak mau menaati aturan dan sudah tidak dapat menanganinya, lebih baik pihak sekolah memindahkannya ke sekolah lainnya.

"Kalau memang anak itu tetap membandel. Tidak dibenarkan anak tersebut dihukum secara fisik. Daripada di hukum secara fisik, lebih baik dipindahkan. Tapi itu langkah terakhir yah," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4052 seconds (0.1#10.140)